
CIREBON, (SW) — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menyambut baik pelaksanaan acara Groundbreaking Ceremony pembangunan pabrik PT Chingluh Group Indonesia di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, pada Rabu (12/8/2026).
Langkah investasi berskala besar ini dinilai menjadi angin segar bagi pembangunan ekonomi daerah serta pembukaan lapangan kerja baru di wilayah Cirebon.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, yang hadir mewakili Bupati Cirebon menyampaikan apresiasi tinggi atas kepercayaan pimpinan PT Chingluh Group Indonesia dan pihak pimpinan Nike Indonesia yang telah memilih Kabupaten Cirebon sebagai lokasi pengembangan bisnis mereka.
“Bagi kami, groundbreaking ini bukan sekadar seremonial peletakan batu pertama, melainkan tanda dimulainya sebuah harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar H. Agus Kurniawan Budiman dalam sambutannya.
Wakil Bupati Cirebon mengungkapkan bahwa keberadaan industri manufaktur sangat dibutuhkan di Kabupaten Cirebon. Pasalnya, terjadi pergeseran tren pekerjaan pada generasi muda (Gen Z dan Gen Alfa) yang mulai enggan meneruskan profesi tradisional orang tua mereka sebagai petani maupun nelayan.
“Anak-anak zaman sekarang rata-rata inginnya bekerja di kantor atau di pabrik. Ini menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk memfasilitasi kebutuhan lapangan kerja tersebut. Terlebih, Kabupaten Cirebon juga mencatatkan angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang cukup tinggi, yakni sekitar 10.700 orang,” jelasnya.
Dengan hadirnya pabrik ke-5 PT Chingluh Group di Kabupaten Cirebon yang diproyeksikan mampu menyerap hingga 20.000 tenaga kerja, dampak ekonomi yang dihasilkan diperkirakan akan sangat masif.
“Jika menyerap 20.000 tenaga kerja dengan estimasi UMK sekitar Rp2,8 juta, maka akan ada perputaran uang mencapai Rp56 miliar per bulan di Kabupaten Cirebon. Ini belum termasuk perputaran ekonomi di sektor pendukung seperti UMKM kuliner dan kebutuhan harian pekerja,” tambahnya.
Untuk mendukung iklim investasi yang kondusif, Pemkab Cirebon berkomitmen memberikan jaminan kepastian hukum, waktu, dan biaya perizinan melalui DPMPTSP dan dinas teknis terkait. Pemkab juga berkoordinasi erat dengan jajaran Forkopimda (Kapolres, Kajari, dan Dandim) guna menjamin keamanan serta kenyamanan para investor.
Selain itu, Pemkab Cirebon saat ini tengah menyelaraskan tata ruang daerah (RTRW) bersama Kementerian ATR/BPN, khususnya terkait penataan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), agar kawasan peruntukan industri maupun Kawasan Industri (KI) dapat tertata dengan jelas tanpa menabrak regulasi nasional.
“Kami dari pemerintah daerah sangat open dan siap terus berkolaborasi melalui pendekatan Pentahelix—melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, media, dan masyarakat. Harapan kita bersama, investasi ini dapat berjalan lancar dan signifikan mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Cirebon,” ujarnya.(via).





