
CIREBON, (SW)- Bupati Cirebon Imron bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon untuk menyelaraskan program pemerintah daerah dengan Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto melalui koordinasi lintas sektor hingga tingkat desa.
Sinergi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Cirebon dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon di Ruang Paseban, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis (15/10/2026).
Imron mengatakan, kolaborasi kedua pihak diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Asta Cita sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Kami berkolaborasi dengan Kejaksaan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden,” kata Imron.
Ia menjelaskan, salah satu langkah yang dibahas adalah mengoptimalkan peran Perlindungan Masyarakat (Linmas) agar persoalan sosial, ekonomi, dan hukum di lingkungan masyarakat dapat teridentifikasi sejak dini.
Menurut Imron, pemerintah daerah akan meminta arahan dan bimbingan dari Kejaksaan untuk menjalankan langkah tersebut melalui koordinasi dan keterlibatan langsung di wilayah.
“Kita nanti bersama-sama turun ke daerah untuk mengurai permasalahan, baik itu sosial, masalah ekonomi, masalah hukum, dan segala macam yang ada di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Cirebon, Agus Chandra mengatakan, rapat koordinasi tersebut bertujuan menyelaraskan kerja sama Kejaksaan dan pemerintah daerah dalam mendukung Asta Cita Presiden di Kabupaten Cirebon.
Ia menyebutkan, optimalisasi Linmas juga sejalan dengan arahan Kementerian Dalam Negeri mengenai pemaksimalan peran unsur perlindungan masyarakat di daerah.
Agus menjelaskan, Linmas dapat berperan membantu mendeteksi persoalan yang muncul di lingkungan masyarakat, terutama di tingkat desa, sehingga informasi yang diperlukan dapat dihimpun lebih awal.
“Bagaimana melakukan deteksi dini terhadap permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat,” kata Agus.
Menurut dia, informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi Kejaksaan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya untuk membantu penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian pemerintah daerah.
Agus menambahkan, dukungan terhadap Asta Cita perlu diselaraskan dengan program pembangunan daerah yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon.
Dengan penyelarasan tersebut, sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan sekaligus membantu penanganan persoalan masyarakat sesuai kewenangan masing-masing pihak.





