
CIREBON, (SW) — PLN UP3 Cirebon melalui ULP Sumber melaksanakan kegiatan inventarisasi titik transaksi Penerangan Jalan Umum (PJU) serta pemeriksaan faktor kali meter pada titik-titik PJU di wilayah Kabupaten Cirebon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan akurasi data, ketepatan pencatatan, serta tertib administrasi dalam pelayanan kelistrikan pada sektor penerangan jalan umum.
Pelaksanaan inventarisasi dan pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan PJU yang lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan kondisi lapangan. Dalam hal ini, PJU merupakan bagian dari fasilitas publik yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, khususnya dalam aspek pengadaan, pengelolaan, dan pemanfaatannya untuk kepentingan masyarakat. Sementara itu, PLN berperan sebagai penyedia jasa kelistrikan yang memastikan pasokan tenaga listrik dapat tersalurkan sesuai ketentuan, didukung oleh data transaksi dan pengukuran yang akurat.
Melalui kegiatan ini, PLN dan pemerintah daerah pada dasarnya berada dalam posisi yang saling melengkapi. Pemerintah daerah berkepentingan memastikan fasilitas PJU berfungsi dengan baik sebagai bagian dari pelayanan publik, sedangkan PLN berkewajiban memberikan layanan kelistrikan yang andal, tertib, dan sesuai dengan kondisi pemakaian. Karena itu, inventarisasi titik transaksi dan pemeriksaan faktor kali meter menjadi langkah yang penting untuk menjaga kesesuaian antara data administrasi, kondisi teknis di lapangan, dan layanan yang diterima.
Bagi masyarakat, kegiatan ini memberikan manfaat yang nyata karena mendukung pengelolaan penerangan jalan umum yang lebih akurat dan akuntabel. Dengan data PJU yang lebih tertib dan pemeriksaan metering yang sesuai, maka proses evaluasi, pemeliharaan, dan pengelolaan penerangan jalan dapat dilakukan dengan lebih baik. Pada akhirnya, hal ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas layanan penerangan di ruang publik yang berkontribusi terhadap kenyamanan, keamanan, mobilitas masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi, khususnya pada malam hari.
Manager PLN UP3 Cirebon, Muhammad Ardian, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen PLN untuk menghadirkan layanan kelistrikan yang akurat dan mendukung tata kelola layanan publik yang baik.
“Inventarisasi titik transaksi PJU dan pemeriksaan faktor kali meter yang dilakukan oleh ULP Sumber merupakan bagian dari upaya PLN UP3 Cirebon untuk memastikan layanan kelistrikan berjalan dengan tertib, akurat, dan sesuai kondisi di lapangan. Kami memandang pengelolaan PJU sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah daerah selaku pihak yang bertanggung jawab atas fasilitas penerangan jalan umum dan PLN sebagai penyedia jasa kelistrikan. Dengan data yang valid dan pengukuran yang tepat, manfaatnya akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk layanan penerangan jalan yang semakin baik dan andal,” ujar Muhammad Ardian.
Ia menambahkan bahwa PLN akan terus mendukung koordinasi dan sinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kelistrikan, termasuk pada sektor PJU yang memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat. Menurutnya, ketepatan data dan tertib pengukuran menjadi fondasi penting dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, PLN UP3 Cirebon kembali menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. PLN percaya bahwa kolaborasi yang baik antara penyedia jasa kelistrikan dan pemerintah daerah akan menjadi kunci dalam menghadirkan penerangan jalan umum yang mendukung keselamatan, kenyamanan, dan kualitas hidup masyarakat.(via).





