
CIREBON, (SW)- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) di Tahun 2025 dalam kondisi stabil dengan fungsi intermediasi yang cukup baik.
Perkembangan Sektor Perbankan (Bank Perekonomian Rakyat/BPR) Kinerja 18 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Ciayumajakuning per Desember 2025 mengalami pertumbuhan positif baik secara yoy maupun mtm yang tercermin dari beberapa indikator.
Penyaluran kredit sampai dengan Desember 2025 secara yoy mengalami peningkatan sebesar 0,35 persen menjadi Rp2,010 triliun, namun secara mtm, kinerja kredit mengalami kontraksi sebesar 0,55 persen.
Pertumbuhan penyaluran kredit tersebut diiringi dengan penurunan porsi kualitas kredit macet yang ditunjukkan oleh rasio NPL, secara yoy dan mtm masing-masing mengalami penurunan sebesar 1,53 persen dan 0,37 persen.
Pertumbuhan aset pada Desember 2025 secara yoy mengalami apresiasi sebesar 5,54 persen menjadi Rp2,87 triliun dan secara mtm sebesar 0,60 persen. Demikian juga, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mengalami apresiasi yang mana terjadi peningkatan baik secara yoy maupun mtm masing-masing sebesar 4,51 persen dan 0,65 persen menjadi Rp2,28 triliun.
Dari sisi rentabilitas, per Desember 2025, rasio ROA BPR tercatat mengalami peningkatan menjadi 3,33 persen dengan rincian terjadi peningkatan sebesar 0,34 persen secara mtm dan 5,53 persen secara yoy. Peningkatan rasio ROA tersebut diikuti dengan penurunan rasio BOPO yang menunjukkan efisiensi biaya operasional BPR, terjadi penurunan BOPO secara yoy sebesar 35,56 persen menjadi 81,92 persen, meski secara mtm mengalami peningkatan sebesar 3,03 persen.
Indikator positif lainnya tercermin dari permodalan BPR yaitu Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga walaupun mengalami kontraksi sebesar 11,09 persen secara yoy menjadi 20,09 persen.
Secara sektoral, terdapat lima sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning per Desember 2025 yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha Lainnya sebesar 47,36 persen atau Rp941,26 miliar; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 35,63 persen atau Rp708,22 miliar; sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,44 persen atau Rp88,22 miliar; sektor Bukan Lapangan Usaha – Rumah Tangga sebesar Rp55,85 miliar atau 2,81 persen; dan sektor jasa kemasyarakatan, sosial budaya, hiburan, dan perorangan lainnya sebesar Rp50,72 miliar atau 2,55 persen.
Secara penyaluran kredit berdasarkan jenis penggunaan, fokus penyaluran kredit BPR didominasi oleh kredit konsumsi sebesar Rp1,01 triliun. Namun, dari sisi pertumbuhan, kredit modal kerja mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 4,73 persen yoy dibanding pertumbuhan kredit konsumsi dan investasi.
Secara regional, porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per Desember 2025 sebesar 10,53 persen, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 12,48 persen, dan porsi aset BPR di Ciayumajakuning sebesar 10,83 persen terhadap aset BPR di Jawa Barat.
OJK Cirebon terus mendorong dan melakukan monitoring penerapan POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan di seluruh BPR yang berada di bawah pengawasan Kantor OJK Cirebon. Selanjutnya, OJK Cirebon juga mendorong penguatan BPR melalui konsolidasi sebagaimana POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
Sepanjang tahun 2025, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah kerja OJK Cirebon terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui berbagai program kerja yang dilaksanakan secara kolaboratif bersama pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, serta pemangku kepentingan lainnya.
Program-program TPAKD difokuskan pada peningkatan akses masyarakat terhadap produk dan layanan jasa keuangan formal, khususnya dalam mendukung pembiayaan
produktif bagi pelaku UMKM, penguatan literasi keuangan masyarakat, serta perluasan akses layanan keuangan digital.
Adapun beberapa program kerja TPAKD yang telah dilaksanakan di wilayah Ciayumajakuning sepanjang tahun 2025 antara lain meliputi Perluasan jaringan agen Laku Pandai guna memperluas akses layanan keuangan hingga ke wilayah yang lebih dekat dengan masyarakat;
. Edukasi keuangan konvensional dan syariah kepada masyarakat;
. Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) untuk mendorong budaya
menabung sejak dini;
. Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit/pembiayaan produktif
lainnya bagi pelaku UMKM;
. Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) sebagai upaya
menyediakan akses pembiayaan yang lebih aman dan terjangkau bagi
masyarakat;
Perluasan penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembayaran digital;
. Edukasi serta perluasan inklusi pasar modal bagi masyarakat;
. Program asuransi nelayan untuk meningkatkan perlindungan bagi masyarakat
sektor perikanan; serta
. Program inklusi keuangan lainnya yang mendukung penguatan sektor produktif
masyarakat.
Selain program tersebut, TPAKD Kabupaten Majalengka juga melaksanakan program unggulan berupa implementasi Desa Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di Desa Gunung Kuning. Program ini dilaksanakan secara bertahap melalui skema pra- inkubasi, inkubasi, dan pasca-inkubasi yang bertujuan untuk memperkuat literasi
dan inklusi keuangan masyarakat desa sekaligus mempertemukan kebutuhan
masyarakat dengan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai.
Implementasi Desa EKI juga diarahkan untuk mendukung pengembangan potensi
ekonomi lokal, khususnya pengelolaan desa wisata berbasis potensi alam dan sejarah
di kawasan Situ Cipanten. Melalui program ini, diharapkan masyarakat memiliki
pemahaman yang lebih baik terkait pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk jasa keuangan formal, serta perlindungan dari praktik keuangan ilegal sehingga mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Sepanjang tahun 2025, OJK Cirebon juga mencatatkan berbagai capaian dan apresiasi dari berbagai pemangku kepentingan atas kinerja serta kontribusi dalam mendorong penguatan literasi dan inklusi keuangan di daerah. Beberapa penghargaan dan prestasi yang diraih antara lain sebagai berikut:
- Penghargaan dari Bupati Cirebon sebagai Mitra Kerja Inspiratif atas sinergi dan kontribusi OJK Cirebon dalam mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Kabupaten Cirebon
2. Juara 3 tingkat Nasional pada Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO)
yang diraih oleh SMA Negeri 2 Kuningan, sebagai bagian dari dukungan OJK
Cirebon dalam penguatan literasi keuangan syariah di kalangan pelajar.
3. Penghargaan Kinerja Kantor OJK Non-Koordinator Terbaik Tahun 2025 dari
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Ibu Friderica Widyasari Dewi, atas kinerja terbaik yang telah diberikan selama periode 2025 pada bidang Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan,
Edukasi dan Pelindungan Konsumen.
Sebagai komitmen OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan serta terus tumbuh stabil berkelanjutan, Kantor OJK Cirebon juga berkomitmen untuk menjaga prinsip tata kelola yang baik dan menerapkan Program Pengendalian Gratifikasi.
OJK Cirebon melarang seluruh stakeholders/rekanan/mitra kerja OJK Cirebon untuk memberikan hampers/hadiah/parsel dalam bentuk apapun kepada seluruh jajaran OJK Cirebon.
Dukungan dari seluruh pihak menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas.(via).





