
CIREBON, (SW)- Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mempertahankan predikat terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus menjadi raihan WTP ke-11 secara berturut-turut sejak 2015.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Firman Nurcahyadi, kepada Bupati Cirebon, H Imron, Selasa (9/6).
Bupati Imron mengatakan, opini WTP merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disusun dan disajikan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Selain itu, capaian tersebut mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
“Raihan ini menjadi bukti konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang bersih, tertib, dan profesional,” ujar Imron.
Dalam proses pemeriksaan, BPK RI tidak hanya menilai kewajaran laporan keuangan, tetapi juga mengevaluasi efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang diterapkan pemerintah daerah.
Sistem tersebut berperan penting dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai tujuan, menjaga keandalan laporan keuangan, melindungi aset daerah, serta menjamin kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
Menurut Imron, penguatan SPI menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan sistem pengawasan yang kuat, penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat dilakukan secara tepat sasaran, aman, dan sesuai aturan.
“Setiap rupiah yang dikelola pemerintah harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan pengendalian terus kami perkuat,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan meraih opini WTP bukan sekadar pencapaian administratif. Lebih dari itu, pengelolaan keuangan yang akuntabel akan berdampak langsung terhadap kualitas pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui tata kelola keuangan yang baik, berbagai program pembangunan dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, penggunaan anggaran menjadi lebih efisien untuk mendukung peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, infrastruktur, serta sektor-sektor strategis lainnya.
Audit yang dilakukan BPK RI, lanjut Imron, merupakan bagian dari mekanisme pengawasan independen untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dengan capaian WTP ke-11 berturut-turut tersebut, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Prestasi itu diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga integritas, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.(via).





