
CIREBON, (SW) – Bupati Cirebon Drs. H. Imron, M.Ag., menekankan pentingnya pemahaman terhadap aturan, komunikasi, serta terobosan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Hal tersebut disampaikan saat memberikan arahan dalam rapat dinas yang diikuti para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Kamis 17 September 2026.
Rapat tersebut menjadi forum untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintahan sekaligus memastikan berbagai pekerjaan yang menjadi tanggung jawab perangkat daerah dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.
Bupati Imron mengatakan, setiap pejabat harus memahami aturan dalam menjalankan tugas. Namun, pemahaman terhadap regulasi harus diikuti dengan kemampuan mencari solusi dan terobosan agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Kerja ini berdasarkan aturan. Pejabat harus mengerti aturannya, tetapi juga harus mengerti terobosannya,” kata Imron.
Menurutnya, komunikasi menjadi salah satu kunci penting dalam menyelesaikan berbagai persoalan pemerintahan. Jika terdapat kebingungan dalam pelaksanaan pekerjaan, pejabat diminta tidak memilih diam, tetapi segera berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah maupun Inspektorat.
“Ia juga secara khusus meminta
Para camat harus selalu melakukan pembinaan terhadap para kuwu. Kuwu harus selalu didampingi dan diarahkan, termasuk dalam administrasinya,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga jalur komunikasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan perangkat daerah. Setiap surat maupun kegiatan kedinasan yang berkaitan dengan desa harus memperhatikan mekanisme tembusan kepada pihak terkait agar koordinasi tidak terputus.
Selain komunikasi, Imron meminta seluruh perangkat daerah bekerja berdasarkan data. Menurutnya, Kabupaten Cirebon perlu memiliki satu data yang dapat menjadi rujukan bersama dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan data yang terintegrasi, camat diharapkan mengetahui kondisi wilayahnya secara menyeluruh, mulai dari data penduduk, kesehatan, infrastruktur jalan, pertanian hingga berbagai sektor lainnya.
“Camat harus mengetahui segala bidang yang ada di kecamatannya. Kita bekerja berdasarkan data,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., menjelaskan, rapat dinas tersebut digelar atas arahan Bupati Cirebon sebagai bagian dari pembinaan sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.
Menurut Hendra, pembahasan mencakup program-program yang harus segera diselesaikan serta evaluasi terhadap program yang telah berjalan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan sesuai dengan ketentuan dan tidak mengalami keterlambatan.
Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penyelesaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Dokumen tersebut perlu segera dituntaskan mengingat waktu pelaporan pemerintahan daerah kepada Kementerian Dalam Negeri semakin dekat.
“Dibahas agar segera diselesaikan instrumen yang menjadi indikator laporan penyelenggaraan pemerintahan desa,” jelas Hendra.
Selain itu, rapat juga mengevaluasi pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada desa. Bantuan tersebut berasal dari sejumlah perangkat daerah dan diperuntukkan bagi berbagai program, seperti Jalan Usaha Tani (JUT), irigasi desa, desa wisata, dan program lainnya.
Hendra mengatakan, kelengkapan persyaratan dan dokumen pencairan menjadi bagian yang dievaluasi. Ia meminta perangkat daerah segera memastikan seluruh persyaratan sesuai dengan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati.
“Ini ada ketentuannya di Peraturan Bupati, sehingga harus segera dipenuhi karena sudah bulan September,” katanya.
Rapat juga membahas tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pengadaan barang dan jasa, khususnya kewajiban Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).(via).





