
OLEH :ENTANG SASTRAATMADJA
“Tuk-cing” atau “dibentuk-cicing” adalah istilah dalam bahasa Betawi/Sunda atau bahasa informal di Indonesia yang berarti “dibentuk lalu diam” atau tidak melakukan apa-apa setelah dibentuk. Istilah ini digunakan untuk menggambarkan situasi di mana sebuah organisasi atau kelompok dibentuk dengan tujuan tertentu, tetapi tidak ada langkah-langkah konkret yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut.
Dalam konteks yang lebih luas, “tuk-cing” dapat diartikan sebagai tidak aktif atau tidak bergerak setelah ada inisiatif atau pembentukan awal. Contohnya, seperti yang dikatakan oleh Furtasan Ali Yusuf, Rektor Universitas Bina Bangsa, bahwa organisasi Ikatan Alumni Universitas Negeri Jakarta (IKA UNJ) Banten tidak boleh hanya “tuk-cing” setelah dibentuk, tetapi harus ada program dan kegiatan yang konkret untuk memberikan kontribusi pada kemajuan Provinsi Banten.
Tidak hanya itu. Contoh lain terkait dengan ‘tuk-cing’ ini bisa saja terjadi dalam organisasi petani sekelas HKTI. Setelah dikukuhkan kepengurusan DPN HKTI oleh Ketua Umumnya, ternyata HKTI terekam hanya berdiam diri. Para pengurusnya sibuk dengan kegiatan masing-masing. Mereka lupa bahwa selain menjabat Wakil Menteri misalnya, ternyata dirinya pun telah dikukuhkan sebagai salah seorang Ketua Harian DPN HKTI.
Berdasarkan pengalaman yang ada, HKTI (Himpunan Kerukunan Tani Indonesia) menjadi “tuk-cing” atau tidak aktif bisa disebabkan oleh beberapa faktor. Paling tidak, ada empat faktor penting yang perlu dicermati dengan seksana. Keempat faktor tersebut antara lain :
Pertama, karena kurangnya komunikasi dan koordinasi. Tidak adanya komunikasi yang efektif dan koordinasi yang baik antara pengurus dan anggota dapat menyebabkan organisasi menjadi tidak aktif. Dalan hal ini peran dan keberadaan pimpinan HKTI menjadi sangat penting untuk menggerakan dan medinamisasikannya.
Kedua, karena kurangnya tujuan yang jelas. Tanpa tujuan yang jelas dan terarah, organisasi dapat kehilangan fokus dan arah, sehingga menyebabkan ketidakaktifan. Itu sebabnya para penentu kebijakan di HKTI perlu merancang sebuah Rapat Kerja untuk menterjemahkan seluruh aspirasi yang tumbuh dari para anggotanya.
Ketiga, karena kurangnya partisipasi anggota.Jika anggota tidak terlibat dalam kegiatan organisasi, maka organisasi tidak dapat berjalan dengan efektif. Hal ini sering terjadi karena para pengurus organisasi hanya sibuk mengurus kepentingan pribadi, sehingga kepentingan HKTI jadi terabaikan.
Keempat, karena kurangnya dukungan sumber daya. Kurangnya dukungan sumber daya, seperti dana, keanggotaan, dan fasilitas, dapat menyebabkan organisasi tidak dapat berfungsi dengan baik. Kelemahan ini tentu harus dicarikan jalan keluarnya. Tugas dan kewajiban pimpinan HKTI untuk melahirkan solusi cerdasnya.
Namun, perlu diingat bahwa penyebab utama HKTI menjadi “tuk-cing”, tidak dapat ditentukan secara pasti tanpa informasi yang lebih spesifik. Oleh karena itu, perlu dilakukan analisis yang lebih mendalam untuk mengetahui penyebabnya dan mencari solusi yang tepat.
Untuk mencegah organisasi sekelas HKTI menjadi “tuk-cing” (dibentuk lalu diam), sebetulnya ada beberapa upaya yang dapat dilakukan adalah :
– Mengadakan Rapat Koordinasi. Pimpinan HKTI dapat mengadakan rapat koordinasi untuk membahas langkah-langkah strategis dan program kerja yang akan dijalankan. Rapat Koordinasi dapat menjadi ‘pintu masuk’ dalam menggerakan HKTI sebagai organisasi petani
– Mendengarkan masukan. Langkah mengumpulkan masukan dari anggota dan stakeholders untuk memahami kebutuhan dan aspirasi mereka merupakan pilihan yang cukup baik untuk ditempuh.
– Meningkatkan Sinergi. Meningkatkan kerjasama dengan instansi terkait dan stakeholders untuk mendukung program-program HKTI.
– Mengembangkan Program Konkret. Membuat program-program konkret yang dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan.
– Mengawasi dan Mengevaluasi. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program-program untuk memastikan bahwa tujuan organisasi tercapai.
Dengan melakukan upaya-upaya tersebut, HKTI dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi organisasinya, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani dan masyarakat pedesaan. Semoga demikian adanya. (PENULIS KETUA DEWAN PAKAR DPD HKTI JAWA BARAT).





