
CIREBON, SUARAWARGA.ID – Setelah melalui proses panjang revitalisasi sejak Agustus 2024, Pasar Minggu Palimanan di Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, akhirnya resmi dibuka untuk umum. Peresmian ini dilakukan langsung oleh Bupati Cirebon, H. Imron, yang berharap pasar tersebut menjadi penggerak ekonomi rakyat sekaligus benteng pertahanan pasar tradisional di tengah gempuran pasar modern.
Dalam peresmian tersebut juga hadir Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, beserta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon.
Bupati Imron menyampaikan bahwa pembangunan pasar ini menggunakan anggaran tahun 2024 yang dilanjutkan hingga 2025. Ia mengingatkan pentingnya menjaga kebersihan pasar agar tetap menarik bagi masyarakat.
“Ini meresmikan Pasar Minggu Palimanan. Ini anggaran 2024, dilanjutkan ke 2025. Jadi ini sudah beres. Kami mohon kepada para pedagang ini bisa menjaga kebersihannya karena ini pasar tradisional. Yang bagus ini harus dipelihara kebersihannya supaya masyarakat senang belanja di pasar tradisional,” ujar Bupati Imron. Kamis (19/6/2025)
Ia juga menekankan bahwa keberadaan pasar tradisional harus tetap menjadi pilihan utama masyarakat, selama mampu bersaing dalam hal pelayanan, kenyamanan, dan kualitas produk.
“Kami ingin bahwa pasar-pasar tradisional ini bisa maju. Jangan sampai kalah dengan pasar-pasar modern. Maka walaupun pasar tradisional, kalau kebersihannya, keramahannya, keamanannya, dan mutu dari barang baik, orang akan senang datang ke pasar tradisional,” tambahnya.
Pasar Minggu Palimanan kini memiliki 145 kios yang telah siap digunakan oleh para pedagang. Revitalisasi pasar ini tidak hanya meningkatkan infrastruktur, tetapi juga mengusung semangat kebersamaan dan komitmen pemerintah dalam memberdayakan pedagang kecil.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kabupaten Cirebon, Dadang Raiman, menuturkan bahwa revitalisasi pasar berlangsung selama tujuh bulan dan dikerjakan oleh dua pihak kontraktor, yakni PT Caruban dan PT Bumipara.
“Alhamdulillah dalam jangka waktu 7 bulan kita sudah bisa selesai. Ini atas keinginan pedagang yang tetap ingin nama ‘Pasar Minggu Palimanan’ dipertahankan karena itu ikon sejak dulu,” ujarnya.
Dadang juga menegaskan bahwa proses penempatan kios dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya apapun.
“Kalau ada yang meming-imingi dapat kios harus bayar sekian, tidak ada. Langsung laporkan ke saya. Oknumnya akan saya tindak. Ini komitmen Pak Bupati dan Pak Wakil, bahwa pasar ini tidak diperjualbelikan, hanya untuk pedagang yang benar-benar berdagang,” tegasnya.
Revitalisasi Pasar Minggu Palimanan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama dimulai pada Agustus hingga Desember 2024, menggunakan dana bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat sebesar Rp15 miliar. Sementara tahap kedua dilanjutkan pada Maret hingga Juni 2025, dengan anggaran APBD Kabupaten Cirebon sebesar Rp2,02 miliar.
Pembangunan meliputi 145 kios di lantai atas, sementara area bawah dirancang sebagai basement parkir. Meski bagian bawah belum sepenuhnya selesai, pengerasan tanah sudah dilakukan oleh Dinas PUTR dan menunggu alokasi anggaran lanjutan untuk pengaspalan.
“Pada saat pelaksanaan Idul Fitri kemarin, Pasar Palimanan ini terkenal macet. Jadi kita cari solusi, lalu dibuat desain dua lantai. Bagian atas untuk kios, bawah untuk parkir. Pengerasan sudah dilakukan, tinggal menunggu anggaran pengaspalan,” jelas Dadang.(via/rls).