Dengan QRIS tak akan ribet dengan uang kembalian.
CIREBON, (SW)- Sejumlah Pedagang dan Pembeli Pasar Tradisonal Kabupaten Cirebon sudah menggunakan QRIS. Alat pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) diketahui memiliki banyak sekali manfaat, terutama kemudahan berbelanja tanpa membawa uang cash (tunai).
Salah satu pembeli di Pasar Pasalaran Weru Cirebon, Marhamah (40), mengaku, dengan QRIS maka pembayaran bisa tepat jumlah, tepat nominal tanpa ribet meminta uang pengembalian. “Mau kemana-mana lebih muda tanpa tunai, mau belanja di Pasar, di toko di Mall sudah pakai QRIS,”ujar Marhamah yang sudah menggunakan QRIS sejak dua tahun terakhir.
Marhamah bercerita, suatu waktu ia berbelanja dengan uang cash namun pedagang beralasan tidak memiliki uang kembalian. Dan sebagai ganti uang yang seharusnya dikembalikan tersebut, seringkali pedagang justru menukarnya dengan barang lain yang padahal ia pun tak memerlukannya.

“Kalau cash kan alibinya gak ada kembalian, misal kembalian 700 perak eh malah ditukar dengan permen,”ungkap Marhamah kepada suara warga, Senin (29/9/2025).
Dengan QRIS, lanjutnya, transaksi justru lebih tepat guna dan tepat nominal. Sebab pengalaman pembeli yang menggunakan QRIS sering kali dianggap lebih praktis, efesien, dan tanpa ribet, terutama karena tidak perlu lagi memikirkan uang kembalian. Ini memberikan banyak kemudahan, terutama saat bertransaksi di tempat yang sering kehabisan uang tunai atau saat pembeli hanya memiliki uang pecahan besar.
Kemudahan dalam transaksi pembayaran juga diakui oleh Pedagang Pasar Pasalaran, Anah Rikhanah. Dikatakannya, tak hanya transaksi pembayaran belanja, Anah juga telah melakukan transaksi pembayaran retribusi Pasar dengan menggunakan QRIS. “Sekarang bayar retribusi Pasar sudah pakai QRIS,”kata Anah.
Menurutnya, pembayaran retribusi Pasar yang telah menggunakan QRIS maka dijamin lebih transparan. “Kalau masih pakai karcis (manual) justru kurang transparan. Kalau pakai QRIS kan beda, jadi ketahuan mana yang sudah bayar atau belum,”ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Cirebon, DR H Rodiya ST MM mengatakan, Kabupaten Cirebon saat ini telah memiliki aplikasi Erppas (Elektronik Retribusi Pelayanan Pasar). Bahkan Kabupaten Cirebon merupakan pionir pelopor dalam implementasi sistem elektronik untuk retribusi pasar.
Dengan Erppas, lanjutnya, transaksi pelaporan pembayaran retribusi pasar menjadi real time. Di mana, setiap hari bisa memantau jumlah retribusi yang sudah didapat dari setiap pasar dan pedagang.
Penggunaan Erppas ini telah dilakukan sejak bulan Mei 2025. Namun dalam hal ini pihaknya masih melakukan sosialisi kepada para pedagang pasar. Disebutkannya, target penerapan Erppas ialah sekitar 3.600 pedagang pasar Kabupaten Cirebon. “Sudah 52 persen Erppas diterapkan ke pedagang. Targetnya bisa sampai 75 persen diakhir tahun 2025,”terang Rodiya.
Nominal retribusi pelayanan pasar tergantung dari jenis kios dan los yakni antara Rp3500-Rp5500. Dengan aplikasi Erppas diharapkan pengelolaan retribusi pasar menjadi lebih transparan, cepat, akurat dan optimal. Inovasi ini merupakan Langkah nyata Disperdagin Kabupaten Cirebon dalam mendukung transformasi digital disektor perdagangan, sekaligus memudahkan pedagang dalam proses pembayaran retribusi.
Aplikasi Erppas juga didukung pembayaran yang lebih dinamis. QRIS dinamis juga memudahkan pelanggan dalam melakukan pembayaran secara online, tanpa perlu memasukkan informasi pembayaran secara manual. Artinya pedagang tidak perlu memasukan nominal pada aplikasi Erppas. “Erppas ini ngelink ke QRIS. Alhamdulillah kita juga sudah pakai QRIS dinamis, karena kalau statis khawatir pedagang salah masukin angka,”jelasnya.
Menurut Rodiya, langkah ini menjadi bagian dari upaya digitalisasi pelayanan publik menuju konsep smart city yang lebih transparan dan efisien. Hal itu juga sejalan dengan kolaborasi Pemerintah Daerah, dan Bank Indonesia untuk membangun ekonomi Jawa Barat.

Bahkan, penerapan aplikasi ERPPAS yang terintegrasi dengan pembayaran digital berbasis QRIS, lanjut Rodiya, telah didaftarkan hak cipta. “Bisa dikatakan langkah ini yang pertama, Daerah lain banyak yang ingin belajar juga dari Kabupaten Cirebon. Untuk perlindungan hak cipta, Erppas ini kami daftarkan hak ciptanya,”ungkap Rodiya.
Terpisah, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon, Jawa Barat, mencatat nilai transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning) hingga Agustus 2025 mencapai Rp5,5 triliun.
Kepala Unit Sistem Pembayaran KPw BI Cirebon Wayan Sri Widhiastuti, meyebutkan total transaksi QRIS telah menembus 50,9 juta transaksi.
“Transaksi QRIS secara agregat di Ciayumajakuning mencapai 50,9 juta transaksi dengan nominal Rp5,5 triliun,” katanya.
Ia menyampaikan jumlah merchant QRIS pada wilayah kerjanya saat ini tercatat 796.499 unit, yang tersebar di Cirebon dan sekitarnya. Sementara, berdasarkan data BI, jumlah pengguna QRIS secara nasional per Agustus 2025 mencapai 57,6 juta pengguna.
Kemudian di Jawa Barat, kata dia, tercatat ada 12,7 juta pengguna atau tumbuh sekitar 9 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
“Jumlah pengguna QRIS di Jawa Barat mengalami pertumbuhan sekitar 9 persen (year on year/yoy),”ungkapnya.
Sejak diluncurkan pada 2019, QRIS menjadi kanal pembayaran yang banyak digunakan, khususnya pada sektor perdagangan dan jasa, termasuk di Ciayumajakuning.
“Kami berharap pemanfaatan QRIS dapat terus meningkat sehingga mendukung inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah,”pungkasnya.(nur via pahlawanita).





