
INDRAMAYU, (SW) – Dalam rangka memperkuat pelindungan Konsumen sekaligus meningkatkan literasi keuangan masyarakat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Kantor OJK Cirebon melaksanakan program TAKON OJK (Tanya dan Konsultasi Keuangan kepada OJK) di Kabupaten Indramayu.
Program TAKON OJK merupakan inovasi layanan OJK yang tidak hanya menghadirkan akses konsultasi dan pengaduan Konsumen, tetapi juga menjadi sarana edukasi keuangan langsung kepada masyarakat. Melalui skema layanan virtual maupun hybrid, masyarakat dapat memperoleh informasi, pemahaman, serta pendampingan terkait produk dan layanan sektor jasa keuangan tanpa harus datang langsung ke Kantor OJK.
Pelaksanaan program ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, yang menegaskan peran strategis OJK dalam memberikan pelindungan kepada Konsumen dan masyarakat.
Kabupaten Indramayu dipilih sebagai lokasi pelaksanaan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi, edukasi, dan konsultasi sektor jasa keuangan.
Melalui TAKON OJK, masyarakat memperoleh manfaat berupa:
a. Edukasi langsung mengenai produk dan layanan sektor jasa keuangan;
b. Pemahaman hak dan kewajiban sebagai Konsumen;
c. Peningkatan kewaspadaan terhadap investasi ilegal, pinjaman online ilegal, dan berbagai modus kejahatan keuangan digital;
d. Akses konsultasi atas permasalahan dengan Pelaku Usaha Jasa Keuangan; dan
e. Kemudahan penyampaian pengaduan secara lebih cepat dan terjangkau.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib menyampaikan, bahwa kehadiran TAKON OJK merupakan langkah konkret untuk memastikan OJK hadir dalam memberikan edukasi dan pelindungan kepada masyarakat.
“TAKON OJK bukan hanya layanan konsultasi, tetapi juga ruang edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami produk dan layanan keuangan secara utuh. Kami ingin masyarakat Indramayu tidak hanya terlindungi ketika menghadapi masalah keuangan, tetapi juga semakin cerdas dan waspada sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Kepala OJK Cirebon.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penguatan literasi keuangan merupakan strategi preventif yang sangat penting di tengah meningkatnya kompleksitas produk dan maraknya kejahatan keuangan digital.
“Dengan literasi yang baik, masyarakat memiliki daya tahan terhadap penipuan dan investasi ilegal. Edukasi adalah benteng pertama pelindungan Konsumen,” tambahnya.
Selanjutnya Bupati Indramayu melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu menyambut baik dan menegaskan dukungannya terhadap program TAKON OJK yang akan dilaksanakan melalui 31 kecamatan di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
“Program TAKON OJK merupakan bentuk kerjasama dan upaya yang dilakukan OJK bersama Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka pelindungan masyarakat di sektor jasa keuangan. Kepada seluruh kecamatan, agar dapat memanfaatkan program TAKON OJK dengan maksimal dan memastikan setiap desa mengetahui serta mendapatkan informasi terkait program ini sehingga masyarakat lebih teredukasi dan mendapatkan solusi jika terdapat permasalahan terhadap produk dan layanan pada sektor jasa keuangan maupun aktivitas keuangan ilegal,” ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu.
Dengan karakteristik Kabupaten Indramayu yang memiliki aktivitas ekonomi dinamis serta penggunaan produk keuangan yang terus berkembang, penguatan literasi menjadi faktor kunci dalam mencegah kerugian akibat misinformasi maupun praktik keuangan ilegal.
Kehadiran TAKON OJK di Kabupaten Indramayu diharapkan mampu memperkuat sinergi antara OJK dan Pemerintah Daerah dalam membangun ekosistem pelindungan Konsumen yang berbasis edukasi, aksesibilitas layanan, serta responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat.
OJK berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang semakin dekat, inklusif, dan berdampak nyata. TAKON OJK merupakan wujud nyata komitmen OJK dalam memperluas literasi dan memperkuat pelindungan Konsumen guna mendukung stabilitas dan keberlanjutan sektor jasa keuangan di daerah. (via).





