
CIREBON, (SW) – Kabar penonaktifan BPJS PBI akibat kebijakan desil sempat membuat jantung sejumlah pasien gagal ginjal di Kabupaten Cirebon berdegup lebih kencang. Bagi mereka, cuci darah bukan sekadar prosedur medis rutin. Itu adalah penopang hidup.
Di tengah kekhawatiran itu, RSUD Waled memastikan satu hal yang menenangkan: pelayanan tidak dihentikan.
Kamis (12/02/2026), Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Sophi Zulfia turun langsung ke ruang Hemodialisa RSUD Waled. Langkahnya bukan agenda simbolik, melainkan respons atas laporan masyarakat yang menyebut adanya pasien cuci darah yang terancam tak dilayani karena status BPJS PBI dinonaktifkan.
Di ruangan berderet mesin hemodialisa itu, suara alat medis berpadu dengan raut wajah penuh harap. Sophi memastikan sendiri kondisi yang sebenarnya.
“Alhamdulillah setelah kami cek langsung, pelayanan tetap berjalan. Dari sekitar 122 pasien hemodialisa di RSUD Waled, memang ada enam pasien yang BPJS PBI-nya diputus. Tetapi mereka tetap mendapatkan pelayanan sambil menjalani proses reaktivasi,” ujar Sophi.
Pernyataan itu menjadi angin segar. Sebab bagi penderita gagal ginjal, terlambat satu kali cuci darah saja bisa berisiko fatal.
Sejumlah keluarga pasien mengaku sempat kebingungan saat mendengar kabar BPJS PBI dinonaktifkan akibat kebijakan berbasis desil tersebut. Biaya cuci darah yang tidak sedikit membuat mereka dihantui kecemasan.
“Kami sempat bingung harus bagaimana. Cuci darah ini kan tidak bisa berhenti. Kalau berhenti, risikonya besar sekali,” ujar salah satu keluarga pasien yang enggan disebutkan namanya.
Namun kepanikan itu perlahan mereda setelah pihak rumah sakit memastikan layanan tetap diberikan sembari membantu proses reaktivasi kepesertaan.
Kehadiran Ketua DPRD di tengah mereka juga memberi rasa aman tersendiri. Sophi menegaskan, persoalan administratif tak boleh menghambat hak dasar warga atas kesehatan.
“Kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Jangan sampai warga yang sedang berjuang mempertahankan hidup justru dibebani rasa takut karena persoalan administrasi,” tegasnya.
Manajemen RSUD Waled memastikan tidak ada penghentian layanan, termasuk bagi pasien dengan status JKN nonaktif sementara.
Kepala Bagian Umum RSUD Waled, Deti S. Aprianti, menegaskan komitmen rumah sakit.
“Pada prinsipnya RSUD Waled menjamin perlindungan kepada semua pasien. Untuk pasien BPJS PBI nonaktif, kami tetap memberikan pelayanan, bukan hanya untuk pasien hemodialisa tetapi pasien lain juga tetap kami layani,” jelasnya.
Menurutnya, selama pasien membutuhkan tindakan medis, pelayanan tetap diberikan. Sementara itu, urusan administrasi dibantu prosesnya.
“Keselamatan pasien yang utama,” tegas Deti.
Dari total 122 pasien hemodialisa aktif di RSUD Waled, enam di antaranya terdampak penonaktifan BPJS PBI. Secara angka mungkin terlihat kecil. Namun bagi enam keluarga itu, keputusan tetap dilayani adalah soal hidup dan mati.
Saat ini proses reaktivasi tengah berjalan dengan koordinasi antara rumah sakit, pemerintah desa, dan Dinas Sosial. DPRD pun menyatakan akan terus melakukan pengawasan agar tak ada pasien yang terlewat.
“Kami akan terus memantau. Kalau memang membutuhkan percepatan atau pendampingan, kita carikan solusi bersama,” ujar Sophi.
Peristiwa ini menjadi pengingat penting: kebijakan berbasis data memang diperlukan, namun implementasinya harus tetap berpijak pada kemanusiaan. Sistem jaminan kesehatan dituntut bukan hanya presisi secara administratif, tetapi juga responsif terhadap kondisi riil di lapangan.
Di ruang hemodialisa RSUD Waled, di antara deru mesin dan selang infus yang terpasang, tersimpan pesan yang lebih besar dari sekadar polemik BPJS: negara tak boleh absen saat warganya berjuang untuk hidup.
Dan hari itu, pelayanan tetap berjalan. Tidak berhenti.(via).





