
JAKARTA, (SW)- Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyiapkan penyaluran pembiayaan hingga Rp400 triliun pada tahun mendatang. Pembiayaan tersebut ditujukan untuk petani, nelayan, masyarakat perdesaan, daerah terpencil dan tertinggal, serta masyarakat berpenghasilan rendah di perkotaan.
Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2026 di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengapresiasi capaian TPAKD yang kini telah terbentuk di seluruh provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia. Program tersebut dinilai berperan dalam memperluas akses masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan.
Prabowo juga menyoroti penyaluran kredit bagi masyarakat yang telah mencapai puluhan triliun rupiah dengan jutaan penerima manfaat.
“Kita bangga dengan prestasi yang sudah kita capai bersama, antara lain penyaluran kredit-kredit untuk rakyat, ya. Dan kita juga akan lebih masif lagi. Tadi saya lihat penyaluran kurang lebih Rp64 triliun yang penerima manfaatnya adalah sekitar 2 juta ya,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat harus diwujudkan melalui peningkatan pendapatan riil dan daya beli keluarga.
“Kesejahteraan tidak boleh hanya menjadi kata-kata slogan. Arti sesungguhnya dari kesejahteraan adalah bahwa penghasilan rakyat secara riil, secara nyata harus meningkat, harus meningkat, bahwa setiap keluarga harus memiliki daya beli yang nyata,” ujarnya.
TPAKD Salurkan Kredit Puluhan Triliun Rupiah
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, mengatakan TPAKD mendukung agenda Asta Cita pemerintah, terutama dalam pemerataan ekonomi, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Saat ini, kata Friderica, terdapat 552 TPAKD yang tersebar di 38 provinsi serta 514 kabupaten dan kota di Indonesia.
Dia memaparkan, salah satu program unggulan TPAKD, yakni Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp64,85 triliun kepada sekitar 2,28 juta debitur.
Sementara itu, Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas telah menyalurkan Rp5,41 triliun kepada lebih dari 103 ribu debitur.
“Dan hari ini Bapak, kami menyelenggarakan Rakornas TPAKD. Dapat kami laporkan kepada Bapak bahwa ini adalah mendukung Asta Cita Bapak, terutama dalam hal pemerataan ekonomi, pemberantasan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Friderica.
Selain penyaluran kredit, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) telah mencapai 59,36 juta rekening atau setara dengan 88,83 persen dari segmen pelajar Indonesia.
Program Laku Pandai juga telah menjangkau 72.982 desa dan membawa sekitar 17 juta masyarakat masuk ke dalam sistem keuangan formal.
Hingga 2026, OJK telah melaksanakan 135 program Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI) di tingkat desa. Program ini mencakup literasi keuangan, digitalisasi transaksi, pendampingan usaha, serta penghubungan pelaku usaha dengan sumber pembiayaan.
Pelaksanaan program EKI menghasilkan pembukaan lebih dari 174 ribu rekening tabungan, pembentukan 455 agen Laku Pandai, serta penyaluran kredit atau pembiayaan kepada lebih dari 18 ribu debitur.
Kredit Rp53,15 Triliun Disalurkan dalam Tiga Bulan
Dalam laporan capaian program TPAKD, penyaluran kredit sebesar Rp53,15 triliun tercatat selama periode Agustus hingga Oktober 2026. Pembiayaan tersebut diberikan kepada 2.106.401 debitur.
Dalam Rakornas TPAKD 2026, Presiden Prabowo juga menyerahkan secara simbolis akad kredit atau pembiayaan kepada perwakilan penerima manfaat.
Penyaluran tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan ekonomi bagi masyarakat, memperkuat aktivitas usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan terus mengembangkan program TPAKD untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat di daerah.
Menurut Airlangga, penguatan program tersebut juga dilakukan melalui pembentukan Dewan Nasional Kesejahteraan Keuangan (DNKK).
Perubahan dari Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) menjadi DNKK ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2026.
Perubahan tersebut menandai pergeseran fokus kebijakan, dari sekadar memperluas inklusi keuangan melalui kepemilikan rekening menjadi upaya meningkatkan kesejahteraan keuangan keluarga.
DNKK memiliki tiga indikator utama, yakni ketahanan dalam memenuhi kebutuhan keuangan yang berkualitas, kemampuan menghadapi guncangan keuangan, serta rasa aman dalam mengelola keuangan.
TPAKD Award 2026
Rakornas TPAKD 2026 juga menjadi momentum pemberian TPAKD Award kepada pemerintah daerah yang dinilai berhasil mengembangkan program perluasan akses keuangan.
Penghargaan diberikan kepada lima TPAKD tingkat provinsi, lima tingkat kabupaten, dan lima tingkat kota berdasarkan wilayah.
Di tingkat provinsi, penerima penghargaan meliputi Sumatera Selatan untuk wilayah Sumatera, DKI Jakarta untuk Jawa-Bali, Kalimantan Barat untuk Kalimantan, Sulawesi Selatan untuk Sulawesi, serta Maluku untuk wilayah Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Untuk tingkat kabupaten, penghargaan diberikan kepada Kabupaten Deli Serdang, Bantul, Tabalong, Kepulauan Selayar, dan Lombok Timur.
Sementara itu, penerima penghargaan tingkat kota adalah Kota Metro, Surabaya, Pontianak, Palu, dan Ambon.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut mengapresiasi peran OJK dalam mengoordinasikan percepatan akses keuangan di daerah melalui TPAKD.
Tito menyebut kehadiran langsung Presiden dalam Rakornas TPAKD 2026 menunjukkan perhatian pemerintah terhadap perluasan akses keuangan masyarakat.
“Bapak Presiden berkenan hadir langsung di acara ini di tengah kesibukan beliau. Artinya memberikan perhatian yang sangat penting kepada program ini untuk percepatan akses keuangan daerah,” ujar Tito.
Tito juga menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pemberian insentif fiskal kepada pemerintah daerah sebagai salah satu instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan inovasi pembangunan.
Melalui penguatan TPAKD dan pembentukan DNKK, pemerintah mendorong agar perluasan akses keuangan tidak hanya diukur dari jumlah rekening atau penyaluran kredit, tetapi juga dari kemampuan masyarakat mengelola keuangan, mengembangkan usaha, menghadapi risiko, dan memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.(via/rls).





