
CIREBON, (SW)- Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong para camat untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah desa. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Camat yang menyoroti tiga persoalan utama, yakni percepatan penyerapan anggaran desa, sinkronisasi data Penerangan Jalan Umum (PJU), serta revitalisasi fasilitas pengelolaan sampah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, H. Hendra Nirmala, S.Sos., M.Si., mengatakan camat memiliki posisi strategis dalam memastikan berbagai program pemerintah daerah berjalan optimal hingga tingkat desa.
Menurutnya, camat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga harus aktif menjadi fasilitator dan pengawas untuk membantu pemerintah desa menyelesaikan berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan program.
Salah satu perhatian utama dalam rakor tersebut adalah masih rendahnya penyerapan anggaran desa. Hingga September, baru 77 desa yang telah mencairkan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk kebutuhan operasional dan pemberian insentif. Sementara itu, 335 desa lainnya masih dalam proses pencairan.
Kondisi serupa juga terjadi pada Dana Desa (DD). Lebih dari 240 desa tercatat belum melakukan pencairan.
Hendra meminta para camat turun langsung membantu desa mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai kendala yang menyebabkan lambatnya pencairan anggaran.
“Camat harus mengoptimalkan fungsi pembinaan dan pengawasan. Kalau ada persoalan administratif, termasuk penyusunan SPJ, harus segera dibantu agar tidak menghambat pencairan dan pelaksanaan program desa,” kata Hendra.
Selain persoalan anggaran desa, Rakor Camat juga membahas perbedaan data jumlah titik PJU di Kabupaten Cirebon. Data dari PLN mencatat sekitar 66.000 titik PJU, sedangkan data Dinas Perhubungan berada di kisaran 30.000 titik.
Perbedaan data tersebut dinilai perlu segera diselesaikan karena berkaitan langsung dengan beban anggaran pemerintah daerah.
Pasalnya, sistem pembayaran PJU yang bersifat flat membuat pemerintah daerah tetap membayar sesuai jumlah titik yang tercatat, terlepas dari kondisi lampu tersebut menyala atau tidak.
Karena itu, pemerintah daerah akan mendorong pendataan ulang PJU di seluruh wilayah kecamatan. Proses tersebut nantinya melibatkan pemerintah desa melalui para kuwu untuk memastikan jumlah dan lokasi titik PJU sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Data harus disinkronkan. Jangan sampai pemerintah daerah membayar berdasarkan data yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” tegasnya.
Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah kondisi sejumlah fasilitas pengelolaan sampah yang tidak lagi berfungsi. Beberapa fasilitas seperti Bank Sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) ditemukan terbengkalai meskipun sebelumnya telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Hendra meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan kajian menyeluruh untuk mengetahui penyebab fasilitas tersebut tidak berjalan. Kajian tersebut mencakup persoalan sumber daya manusia, pengelolaan kelembagaan, hingga dukungan pembiayaan dari pemerintah desa.
Sebagai langkah jangka pendek, Pemkab Cirebon juga menyiapkan anggaran Rp1 miliar melalui program Kampung Bersih.
Anggaran tersebut akan dibagi kepada masing-masing kecamatan sebesar Rp25 juta untuk dikelola secara mandiri sesuai kebutuhan dan kesepakatan dalam forum kecamatan.
Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan pengelolaan lingkungan, seperti budidaya maggot, pembuatan biopori, maupun kegiatan lain yang dinilai efektif dalam mengurangi persoalan sampah di wilayah masing-masing.
Hendra menegaskan, program tersebut tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus mampu mendorong keterlibatan masyarakat dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana program ini bisa berjalan dan memberikan dampak nyata. Jangan sampai fasilitas sudah dibangun, tetapi kemudian tidak dimanfaatkan,” ujarnya.
Melalui Rakor Camat tersebut, Pemkab Cirebon berharap koordinasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan dan desa semakin kuat. Camat juga diharapkan mampu menjadi penghubung yang efektif dalam menyelesaikan persoalan di lapangan sehingga program pemerintah dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.(via).





