
CIREBON, (SW)- RUMAH tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Cirebon berjumlah 12.146. Bahkan, setiap tahun jumlahnya terus bertambah sesuai ajuan dari pemerintah desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon terus melakukan upaya percepatan penanganan Rutilahu jadi Rumah Layak Huni (Rulahu) baik melalui anggaran dari APBD, maupun mengusulkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan pemerintah pusat.
Data 12.146 Rutilahu berdasarkan Sistem Informasi Manajemen Perumahan Kawasan Permukiman (Siperkim). Untuk tahun 2026, Pemkab Cirebon telah menganggarkan melalui APBD untuk pembangunan 446 Rutilahu menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu). Sementara bantuan dari program Rutilahu lokasi di kawasan kumuh kewenangan Provinsi Jawa Barat sebanyak 15 unit di Desa Dawuan, Kecamatan Tengahtani.
Sedangkan dari program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hanya 25 unit yang berlokasi di Desa Belawa, Kecamatan Lemahabang. Namun program BSPS ini masih berpeluang untuk mendapatkannya.
Pemkab Cirebon melakukan upaya lain untuk mewujudkan Rutilahu jadi Rulahu dengan mengusulkan sekitar 1.000 unit rumah kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia. Selain itu, usulan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencapai sekitar 2.000 unit.
Sementara pada tahun 2025, Pemkab Cirebon telah merealisasikan perbaikan 437 unit Rutilahu dari tiga sumber pendanaan. Rinciannya, APBD Kabupaten Cirebon sebanyak 372 unit, APBD Provinsi Jawa Barat 25 unit, dan APBN 40 unit.
Bahkan, Bupati Cirebon, H Imron meninjau langsung melihat kondisi rumah warga yang masuk kategori Rutilahu di Desa Melakasari, Kecamatan Gebang, Rabu, 13 April 2026.
Menurut Bupati Cirebon, ada 11 rumah di Desa Melakasari yang akan diperbaiki dan dibangun dalam program Bantuan Bedah Rumah Se-Kabupaten Cirebon (BBRS) tahun 2026 ini.
“Karena rumahnya nggak layak huni, maka dibangun dari nol dan mudah-mudahan ini bisa cepat selesai dan Bu Warkina bisa menempati rumah dengan nyaman,” ujarnya saat meninjau rumah Warkina, Rabu, 13 April 2026.
Bupati Imron berharap, setelah rumahnya dibangun kembali, keluarga penerima manfaat bisa istirahat dengan nyaman, anak-anaknya juga bisa belajar dengan baik.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, percepatan penanganan rutilahu membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Selain pemerintah pusat, provinsi, dan daerah, dukungan juga diharapkan datang dari Baznas Kabupaten Cirebon, TNI, Polri, Kejaksaan, hingga sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
“Rencananya kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan Kejaksaan, minimal membantu dari sisi swadaya. Kasihan jika ada warga lanjut usia yang tidak mampu swadaya,” katanya.
Ia juga berharap perusahaan-perusahaan di Kabupaten Cirebon ikut berperan menyelesaikan persoalan rutilahu, terutama di wilayah sekitar operasional masing-masing.
Hilman menambahkan, anggaran ideal untuk satu unit rutilahu sebesar Rp40 juta. Nilai tersebut dinilai cukup untuk pembangunan rumah dari nol dengan tipe 36.
“Kalau Rp40 juta itu ideal, bisa untuk bedah rumah dari awal. Kalau sekarang masih Rp20 juta, tentu sangat terbatas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Melakasari, Sochibi, mengaku bersyukur pengajuan rutilahu direpon cepat Pemkab Cirebon. Bahkan, dikunjungi langsung Bupati Cirebon dan jajarannya.
“Kami mengucapkan terima kasih sekali karena memang program ini sangat membantu rumah-rumah yang tadi dilihat, sangat tidak layak sekali dan memprihatinkan,” katanya.(via).





