
KUNINGAN, (SW) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan dukungan terhadap upaya pemerataan dan peningkatan inklusi keuangan, khususnya di wilayahCiayumajakuning, melalui partisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Program Peningkatan InklusiKeuangan untuk Pemerataan Ekonomi Rakyat (PINTAR) yang diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomiandan diselenggarakan di Desa Paninggaran, KabupatenKuningan, pada Kamis, 26 Februari 2026.
FGD ini menjadi forum strategis untuk mengevaluasiperkembangan sekaligus penguatan strategi implementasiProgram PINTAR sekaligus memperkuat koordinasi lintaspemangku kepentingan agar manfaat dari pelaksanaan Program PINTAR semakin dirasakan oleh masyarakat Desa Paninggaran. Kegiatan turut dihadiri Dr. Erdiriyo, SE., MM. selaku AsistenDeputi Peningkatan Inklusi Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), RISE selaku mitra riset Program PINTAR, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Turut hadir pula Wakil Bupati Kuningan TutiAndriani, S.H., M.Kn., Asisten Daerah 1 dan 2 KabupatenKuningan serta perangkat Desa Paninggaran dalam kegiatanFGD tersebut.
Dalam forum tersebut, OJK menekankan bahwa peningkataninklusi keuangan merupakan instrumen strategis sekaliguspondasi penting dalam mendorong pemerataan ekonomi, khususnya bagi masyarakat desa dengan keterbatasan akses, kapasitas ekonomi, dan latar belakang pendidikan. Program PINTAR dipandang sebagai langkah nyata untuk memperluaspemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan yang aman, terjangkau, serta sesuai kebutuhan masyarakat. OJK menilaibahwa keberhasilan Program PINTAR tidak hanya diukur daripenyaluran akses keuangan, tetapi juga dari peningkatankapasitas dan kemandirian masyarakat dalam mengelolakeuangan secara bijak.
Kepala OJK Cirebon, Agus Muntholib, menegaskan bahwaperluasan akses keuangan harus memberikan dampak nyataterhadap kesejahteraan masyarakat.
“OJK mendukung pelaksanaan Program PINTAR sebagailangkah strategis pemerintah dalam memperluas akseskeuangan yang berkualitas. Perluasan akses keuangan tidakhanya berfokus pada pembukaan rekening atau penyaluranpembiayaan, tetapi harus diarahkan pada penguatankemandirian ekonomi masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan. Oleh karena itu, setiap upaya peningkatan inklusikeuangan perlu diimbangi dengan literasi yang memadai sertapelindungan konsumen yang optimal”, tegas Agus.
Asisten Deputi Peningkatan Inklusi Keuangan KemenkoPerekonomian, Dr. Erdiriyo, SE., MM., menjelaskan bahwaProgram PINTAR merupakan bagian dari agenda dan strateginasional percepatan inklusi keuangan yang menyasar kelompokrentan dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan. Program ini dirancang untuk memastikan masyarakat tidak hanya memiliki akses, tetapi juga mampu memanfaatkan layanankeuangan untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan,” ujar Erdiriyo.
Berdasarkan laporan RISE, saat ini masih terdapat 161 keluargapenerima manfaat (KPM) di Desa Paninggaran. Target tahun 2026 adalah penurunan minimal 10 persen melalui penguatanakses simpanan, pembiayaan produktif, dan kepemilikanasuransi. Hasil survei RISE juga menunjukkan bahwamasyarakat Desa Paninggaran memiliki tingkat kesadaran yang cukup baik terkait pentingnya menabung dan memiliki asuransi. OJK memandang hal ini sebagai modal sosial yang kuat untuk mempercepat transformasi ekonomi berbasis inklusi keuangandi Desa Paninggaran.
Melalui FGD ini, OJK menegaskan dukungan dan komitmenjangka panjangnya untuk terus mengawal dan mendampingiimplementasi Program PINTAR agar mampu menciptakanmasyarakat yang lebih mandiri secara finansial dan berkontribusi pada pemerataan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Kuningan.(via).





