
CIREBON, (SW) – Menjelang Ramadan 1447 Hijriah, suhu harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Kabupaten Cirebon mulai merangkak naik. Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama Polresta Cirebon turun langsung ke lapangan untuk memastikan lonjakan harga masih dalam batas terkendali.
Pemantauan dilakukan di dua pasar desa, Pasar Gebang Mekar dan Pasar Losari, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Cirebon, Drs.H.Imron, M.Ag yang didampingi Kapolresta Cirebon Kombes Pol Imara Utama, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dr. Sophi Zulfia, jajaran Forkopimda, serta Forkopimcam Gebang dan Losari.
Dalam sidaknya, Imron berdialog langsung dengan pedagang dan pembeli. Ia menemukan adanya kenaikan harga di sejumlah komoditas, meski dinilai masih dalam kategori wajar.
“Kami memantau harga di Pasar Gebang dan Losari. Memang ada kenaikan, tapi hampir sama seperti pasar-pasar lainnya, hanya beda sedikit,” ujar Imron.
Menurutnya, kenaikan harga dipengaruhi jalur distribusi yang berbeda-beda. Ada pedagang yang mengambil pasokan dari wilayah lain sehingga harga jualnya menyesuaikan biaya distribusi.
“Contohnya bawang, meski Losari dekat, ada pedagang yang ambil barang dari Gebang. Jadi perbedaan harga itu karena jalur distribusinya,” jelasnya.
Secara umum, kenaikan harga rata-rata berkisar antara Rp500 hingga Rp1.000 per kilogram untuk beberapa komoditas. Namun, ada satu komoditas yang mencolok, yakni cabai rawit atau cabai setan yang tembus hingga sekitar Rp100 ribu per kilogram. Sementara cabai merah biasa masih berada di kisaran Rp40 ribuan.
Selain cabai, komoditas yang mengalami kenaikan adalah daging ayam dan telur ayam ras, seiring meningkatnya permintaan menjelang bulan puasa.
Meski begitu, Imron memastikan kondisi stok masih aman. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus melakukan monitoring rutin hingga Ramadan tiba.
“Kalau kenaikannya masih terukur seperti ini, kami hanya memantau. Tapi kalau terlalu tinggi, tentu akan ada operasi pasar,” tegasnya.
Pemkab Cirebon telah berkoordinasi dengan Bulog dan unsur Forkopimda untuk mengantisipasi gejolak harga. Operasi pasar disebut menjadi opsi jika harga melampaui batas kewajaran dan berpotensi memberatkan masyarakat.
Langkah sigap ini dilakukan agar daya beli warga tetap terjaga dan kebutuhan pokok selama Ramadan dapat terpenuhi tanpa tekanan harga yang berlebihan.(via).





