
Oleh: Entang Sastraatmadja
Tafsir terhadap gabah “any quality”, memang bisa macam-macam, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Ada yang bilang, gabah “any quality” adalah gabah apa adanya. Ada juga yang berpendapat sebagai “semua kualitas gabah” yang dipanen petani. Dan yang kini sedang ramai dibincangkan adalah gabah “any quality” memasuki usia panen.
Terlepas dari tafsir yang berbeda, dalam kaitannya dengan penyerapan gabah petani oleh Bulog dalam panen raya sekarang, Pemerintah memang berkepentingan untul dapat menyerap gabah petani dalam jumlah yang sangat besar. Pemerintah sebagai regulator pangan telah menugaskan Bulog agar dalam tahun 2026, dapat menyerap gabah sebesar 4 juta ton setara beras.
Target yang dibebankan mepada Bulogsebesar 4 juta ton, sebetulnya lebih tinggi 1 juta ton dibanding target penyerapan gabah oleh Bulog tahun 2025. Boleh jadi, salah satu alasan mengapa Pemerintah menambah target penyerapan menjadi 4 juta ton, karena capaian penyerapan gabah oleh Bulog pada tahun lalu, mampu melebihi angka 4 juta ton setara beras.
Proses penyerapan gabah secara “any quality”, bisa disebut sebagai terobosan cerdas Pemerintah dalam upayanya menyerap gabah petani sebanyak-banyaknya, sekaligus menjamin petani agar saat panen harga gabah yang dihasilkannya tidak anjlok. Lebih jauh lagi kebijakan semacam ini diharapkan mampu mendorong percepatan terwujudnya kesejahteraan petani.
Penyerapan gabah “any quality”, betul tidak memerlukan lagi persysratan kadar air dan kadar hampa tertentu. Tidak butuh pula tabel rafaksi yang biasa digunakan offtaker gabah di lapangan. Artinya, para petani pun tidak perlu lagi repot-repot mengeringkan gabah hasil panennya. Yang pasti jika gabahnya sudah memasuki usia panen, Bulog akan membelinya, minimal di Harga Pembelisn Pemerintah gabah.
Penetapan kebijakan “satu harga” gabah sebesar Rp. 6500 – per kg srjak tahun lalu, benar-benar cukup dinikmati oleh para petani padi. Mereka tidak perlu merisaukan lagi, harga gabah akan anjlok saat panen raya tiba. Mereka juga senang, mengingat Pemerintah telah menugaskan Bulog untuk menyersp gabah petani dengan harga minimal sesuai HPP gabah.
Bagi petani padi, kebijakan Pemerintahan Presiden Prabowo dengan ditentukannya satu harga gabah sebesar Rp. 650p,- per kg dan ditetapkannya mekanisme penyerapan gabah secara “any quality”, tentu membuat rona muka mereka bersinar-sinar menunjukkan kegembiraan dan kebahagiaan tersendiri dalam kehidupannya.
Petani pun semakin meyakini bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo, benar-benat memperlihatkan keberpihakan nyata kepada petani padi. Bahkan ada juga petani yang celoteh, inilah bedanya kalau Presiden berbasiskan aktivis organidadi petsni srkelas Himpunan Kerukunan Tsni Indonesia (HKTI). Ketennya lagi, hingga kini Presiden Prabowo tetap tercatat selaku Ketua Dewan Pembina HKTI.
Di sisi lain, dengan lahirnya kebijakan yang nyata-nyata pro petani ini, banyak diantara mereka yang bersuara, jerih payah dan kerja kerad selama kurang lebih 100 hari bercocpk tanam padi ini, akhirnya mendapat imbalan ysng wajar dari para pengambil kebijakan di negeri ini. Petani merasa senang dengan suasana ysng ada, karena dalsm membela dan melindungi petani, Pemerintah tdak lagi cumaomon-omon.
Apa yang disuarakan petani diatas, jelas bukan sekedar untuk membuat Asal Bapak Senang. Badan Pusat Statistik (BPS) srndiri telah merilis semakan membaiknya tingkat kesejahteraan petani. Mengacu pada angka Nilai Tukar Petani (NTP), untuk tahun 2925 lalu, NTP mampu mencapai sekitar 123. Angka ini jaih lebih baik ketimbang beberapa tahun lalu.
Data ini menunjukkan dengan adanya kebijakan penyerapan gabah secara “any quality” dan penetapan satu harha gabah, terbukti tingkat kesejahteraan petani padi semakin meningkat. Hal ini juga meyakinkan kepada kita, produksi yang meningkat cukup signifikan, dibarengi dengan kebijakan harga gabah yang menguntungkan petani, terbukti pula mampu meningkatkan NTP petani padi.
Persoalan selanjutnya adalah apakah kisah sukses peningkatan produksi beras dan semakin membaiknya kesejahteraan petani padi yang diraih tahun 2025, akan dapat dipertahankan, bahksn ditingkatkan pencapaiannya pada tshun 2026 ? Inilah sebetulnya “pe-er” besar bangsa ini di sektor perberasan nadional. Kita perlu serius untuk menjawab dan mencariksn jalsn keluar terbaiknya.
Berbekal pengalaman tahun lalu, mestinya panen raya padi tahun 2026, harus lebih baik lagi pencapaiannya. Apalagi setelah Pemerintah berkomitmen agar swasembada beras yang kita capai per 31 Desember 2025 ingin diarahkan menjadi swasembada berad berkelanjutan dan buksn lagi sebagai swasembada beras yang sifatnya “on trend”.
Pemerintah sendiri, tentu memiliki kiat khusus untuk menggarapnya. Untuk menyambut panen raya kali ini. Jauh-jauh hari, Perum Bulog mencoba tampil dengan langkah pembentukan Tim Jemput Gabah yang keanggotaannya terdiri dari berbagai komponen bangsa. Tim ini diharapkan akan mampu melakukan penyerapan gabah petani sesuai tsrget yang ditetapkan.
Kita percaya Tim Jemput Gabah akan bekerja “all out” dalam mewujudkan penyerapan gabah petani sebagaimana target yang ditentukan. Mereka pasti tidak mau mengecewakan harapan besar Pemerintahan Presiden Prabowo dalam mencapai swasembada pangan. Di hati mereka, tentu tertanam sikap, swasembada beras berkelsnjutan, betul-betil sebuah harga mati.
Semoga ! (PENULIS, ANGGOTA DEWAN PAKAR DPN HKTI).





