
CIREBON, (SW)- Dalam rangka memperingati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon menggelar kegiatan Bakti Pesantren di dua pondok pesantren dengan memberikan bantuan sosial untuk pondok pesantren. Kegiatan ini berlangsung di Pesantren Al As’ariyah, Desa Kalisari, Kecamatan Losari, serta Pesantren Hamalatudzikra, Desa Japura Kidul, Kecamatan Astanajapura, Selasa (26/8/2025)
Kegiatan bertajuk Kejaksaan Negeri Kabupaten Bakti Pesantren ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dengan masyarakat, khususnya kalangan pesantren.
Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, yang ikut hadir mendampingi kegiatan, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kejari. Menurutnya, keberadaan jaksa di pesantren memberi makna lebih dalam peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke 80.
“Alhamdulillah, pemerintah daerah sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon yang peduli terhadap masyarakat kami.” ujarnya.
Ia mengatakan kegiatan ini bukan hanya pemberian bantuan dan edukasi hukum, tetapi juga pelajaran tentang pentingnya peduli dengan sesama.
“Harapannya kegiatan ini bisa terus berlanjut, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Agus.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Dr. Yudhi Kurniawan, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekadar seremoni dalam rangka perayaan ulang tahun institusi, melainkan sebuah komitmen berkelanjutan.
“InsyaAllah kegiatan ini tidak berhenti hanya hari ini saja. Kami berharap bisa terus bersinergi dengan pemerintah daerah, dewan, dan tentunya pesantren, agar tercipta kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Cirebon,” ujar Yudhi.
Ia menambahkan, kehadiran jaksa di tengah para santri diharapkan dapat memberikan pemahaman hukum sejak dini.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membangun kesadaran akan pentingnya kepedulian sosial serta menjunjung nilai kemanfaatan,” ujar Kajari.
Antusiasme juga tampak dari para pengasuh dan santri yang mengikuti kegiatan tersebut. Ketua Dewan Pengasuh Pesantren Hamalatudzikra, Dr. KH. Abdul Hadi, M.Ag, mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas kehadiran langsung aparat penegak hukum ke lingkungan pesantren.
“Bagi kami ini sangat luar biasa. Pak Kajari tidak hanya menyampaikan konsep tentang kepedulian dan empati, tapi benar-benar hadir dan bekerja nyata bersama kami. Kami bangga dan bersyukur, terlebih kegiatan ini diinisiasi di momen penting ulang tahun Kejaksaan ke-80,” ungkap Abdul Hadi.
Ia berharap, kegiatan serupa bisa terus dilakukan agar pesantren semakin diberdayakan dan mampu berkontribusi dalam membangun Kabupaten Cirebon.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen edukasi, tetapi juga simbol sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga pendidikan berbasis agama. Para santri diajak memahami hukum secara sederhana, serta ditanamkan nilai kepedulian sosial yang relevan dengan kehidupan sehari-hari.
Bagi Kejari Cirebon, momentum Hari Bhakti Adhyaksa ke-80 bukan sekadar perayaan internal, tetapi juga kesempatan memperkuat hubungan dengan masyarakat. Dengan masuk ke pesantren, kejaksaan membuka ruang dialog, mendekatkan hukum dengan rakyat, serta mengedepankan nilai kebermanfaatan.
“Harapan kami, kehadiran jaksa di pesantren ini menjadi pintu kebaikan. Karena membangun Indonesia, khususnya Kabupaten Cirebon, tidak bisa sendirian. Harus bersama-sama, termasuk pesantren sebagai bagian penting masyarakat,” tutur Abdul Hadi menutup.(via/rls).





