
CIREBON, (SW) — Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama jajaran kepolisian dan TNI menggelar apel pasukan sebagai langkah kesiapan pengamanan arus mudik dan arus balik Lebaran. Apel tersebut juga dirangkaikan dengan pemusnahan minuman keras serta knalpot brong hasil penindakan aparat.
Bupati Cirebon, Drs H.Imron,M.Ag mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memastikan situasi wilayah tetap aman dan kondusif selama masa mudik Lebaran.
Menurutnya, tradisi mudik sudah menjadi budaya masyarakat Indonesia setiap menjelang Hari Raya Idulfitri. Karena itu, pemerintah daerah bersama aparat keamanan berupaya mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang melintasi wilayah Kabupaten Cirebon.
“Apel gelar pasukan ini dilakukan untuk mengantisipasi arus mudik dan arus balik. Kami ingin memastikan masyarakat yang melintas di Kabupaten Cirebon merasa aman, nyaman, dan tertib selama perjalanan,” ujar Imron, Kamis 12 Maret 2026.
Ia juga mengimbau para pemudik agar selalu berhati-hati selama perjalanan dan memanfaatkan pos pelayanan yang telah disediakan jika mengalami kelelahan atau membutuhkan bantuan.
“Kalau capek atau sakit, silakan beristirahat di pos-pos yang sudah disiapkan di jalur Cirebon. Kami ingin perjalanan para pemudik berjalan lancar dan selamat sampai tujuan,” katanya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Imara Utama, menjelaskan bahwa sebanyak 1.200 personel gabungan telah disiagakan untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran di wilayah Kabupaten Cirebon.
Personel tersebut terdiri dari unsur TNI, Polri, serta instansi terkait lainnya. Mereka dijadwalkan mulai menempati pos masing-masing pada 13 Maret pukul 00.00 guna memastikan kesiapan sebelum gelombang pertama arus kendaraan yang diprediksi terjadi pada 14 Maret.
“Kami telah menyiapkan total 11 pos yang terdiri dari pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu,” jelasnya.
Salah satu pos utama berada di KM 188 yang akan dioperasikan secara terpadu bersama Korlantas Polri dan instansi terkait lainnya.
Terkait rekayasa lalu lintas di jalan tol seperti sistem satu arah (one way), Imara menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan Korlantas Polri dan akan diberlakukan berdasarkan kondisi volume kendaraan secara real-time.
Selain itu, perhatian juga diberikan pada jalur arteri, khususnya titik putar balik atau U-turn yang berpotensi menimbulkan kemacetan.
“Terdapat sekitar 30 titik U-turn di Kabupaten Cirebon yang telah dipetakan untuk kemungkinan penutupan. Namun penutupan ini bersifat situasional, tergantung pada kondisi lalu lintas di lapangan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penutupan total baru akan dilakukan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan dan berpotensi menyebabkan kemacetan.
Dengan berbagai langkah tersebut, diharapkan arus mudik dan arus balik Lebaran di wilayah Kabupaten Cirebon dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali.(via)





